Mafia Solar Kebal Hukum di Mitra Salah Satu Penyebab Kelangkaan Solar, HM Alias Harry

Mitra, Merdeka.news – Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi wilayah nyaman bagi para mafia solar. Berbekal “koordinasi” dengan pihak penegak hukum, mereka bebas menyedot solar subsidi milik rakyat.

Adalah HM alias Harry alias Ai, yang diduga kuat melakukan aktivitas ilegal pengetapan BBM jenis solar di beberapa SPBU di wilayah hukum Polres Mitra. Praktek melawan hukum tersebut kerap menyebabkan kelangkaan solar subsidi di kabupaten ini.

“Dia (Ai) punya gudang penimbunan solar di Desa Liwutung, Pasan. Lokasinya agak masuk ke perkebunan pak,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya dirahasiakan kepada Merdeka.news, Senin (4/12/2023).

Dari gudang tersebutlah, jelas sumber, solar ilegal yang terlebih dahulu disedot dari SPBU, kemudian di distribusi ke para konsumen di sejumlah daerah di Sulut, termasuk di Kota Bitung. Pendistribusian dilakukan menggunakan mobil tanki berwarna biru.

Sejumlah SPBU di wilayah Mitra termasuk di Tababo, Belang, adalah salah satu SPBU yang sering disasar Ai. Bersama pihak SPBU, mereka memainkan harga solar agar saling menguntungkan. Warga pengguna solar subsidi jelas sangat dirugikan disini karena sering tidak kebagian.

“Kami kecewa dengan kondisi yang ada sekarang dengan permainan pihak SPBU dengan mafia solar. Kami sering tidak kebagian dan itu sangat berpengaruh terhadap aktivitas kerja kami. Bagaimana kami mdnghidupi keluarga kalau terus seperti ini,” ujar Yafet, sopir truk pengangkut material bangunan di Ratahan.

Ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aktivitas mafia solar termasuk HM alias Harry alias Ai. “Polisi jangan bermain mata dengan para mafia solar dan mengorbankan warga kecil pengguna solar bersubsidi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *