Diduga Dekat Dengan Penguasa, Polisi Terkesan Bungkam Soal Mafia Solar Dylan

Manado, Merdeka.news – RK alias Dylan, Pengusaha SPBU di Sulut yang diduga kuat menjalankan bisnis haram Solar Ilegal, disebut-sebut dekat dengan salah satu penguasa di Tanah Toar Lumimuut, Sulawesi Utara. Hal ini disinyalir membuat mafia solar ini bisa dengan leluasa menjalankan kegiatannya tanpa tersentuh hukum.

“Ada dugaan malah Dylan yang memfasilitasi bisnis SPBU salah satu penguasa di daerah ini,” ujar sumber yang meminta namanya di rahasiakan kepada Merdeka.news, Selasa (7/11/2023).

Merdeka.news berusaha meminta tanggapan soal aktivitas bisnis ilegal Dylan kepada Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Eko Sisbiantoro melalui kontak whatsapp, namun belum merespons.

Polisi terkesan bungkam. Padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo merespons keras aksi para mafia solar.

Dikutip dari media online nasional GenPi.co terbitan 09 April 2022 silam, Kapolri Listyo menyatakan perbuatan itu jelas meresahkan masyarakat yang seharusnya bisa mendapatkan BBM solar subsidi.

Namun, akibat ulah oknum tersebut, masyarakat dan pemerintah pun dirugikan.

“Ini yang sekarang menjadi perhatian kami. Polri akan membantu mengawasi pendistribusian BBM subsidi,” jelasnya.

Kapolri Listyo menegaskan pihaknya akan bergerak terukur dalam menumpas kejahatan mafia BBM tersebut.

RK alias Dylan telah melakoni bisnis haram tersebut cukup lama. Satu tahun lebih.

Dylan tidak turun langsung, adik bungsu dari mantan Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) ini menggunakan nama salah satu manager SPBU milik keluarganya. Manager tersebut bernama Valen.

Jadi, menurut sumber, modus operandi dari ‘Pangeran’, SPBU yang mereka kelola membeli solar subsidi dari Pertamina sebanyak 16.000 liter. 20 persen dari solar penebusan Pertamina dijual ke konsumen, sedangkan sisanya ‘disedot’ oleh pekerja dari Dylan, kemudian dijual dengan harga lebih tinggi ke mafia solar di Kota Bitung.

“Biasanya mereka mengambil sekira 8000 liter lebih dari satu SPBU. Kemudian dijual lagi ke kota Bitung. Tapi, belakangan juga mereka menjual ke gudang yang ada di desa Liwutung, Kecamatan Pasan, Mitra,” beber sumber.

Lanjut Sumber, tidak hanya satu SPBU yang biasanya mereka menyedot solar subsidi, tapi ada beberapa SPBU.

“Biasanya di SPBU Sawangan, Minut, SPBU Tambala, Tanah Wangko, SPBU Tombatu, SPBU Ratahan dan SPBU Tambala,” tambah sumber.

Selain lima SPBU tersebut, SPBU lainnya milik Kandoli juga bekerja sama dengan para mafia solar.

“Di SPBU di Bitung, Poigar dan Sonder juga para mafia solar bebas menyedot solar di sana. Harganya Rp 7 ribuh lebih,” tutup sumber.

Sementara itu, dengan adanya permainan BBM jenis solar subsidi ini, Anggota Komisi VII DPR RI Hendrik Sitompul mendorong adanya reformasi struktur BPH Migas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan migas sehingga tepat sasaran.

“Kita mengharapkan BPH Migas membuat pola baru dalam pengawasan dan kita sangat merekomendasikan apabila ada penambahan anggaran BPH Migas khusus untuk melakukan pengawasan BBM yang bersubsidi,” ungkap Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut, Hendrik juga meminta BPH Migas mengungkap perusahaan yang bermain maupun oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi solar maupun pertalite.

“Termasuk para penyalur Izin Niaga Umum (INU) ya. Karena kami temukan izin niaga umum ini kami tidak tahu darimana sumber BBM nya, kita khawatir sumber BBM yang mereka salurkan itu adalah sumber BBM yang ilegal. Jadi, kami berharap juga Dirjen Migas untuk mengungkap INU – INU yang melakukan BBM ilegal dan kalau ada temuan kita rekomendasikan untuk ditutup Izin Niaga Umumnya,” pungkas Hendrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *